Sutan Bhatoegana
Nama Lengkap : Drs. Ir. H. Sutan Bhatoegana Siregar, MM
Tempat/Tgl. Lahir : Pematang Siantar, 13 September 1957
Agama : Islam
Tempat Tinggal : Jl. Mahkota Pirus No. 21 Victoria RT 004/005 Ds. Babakan Madang Kec. Babakan Madang - Bogor (0816 840917)
Pendidikan :
SDN 12 Padang Sidempuan (1970),
STN 1 Pematang Siantar (1973),
STM I Medan (1976),
Akademi ATN - Yogyakarta (1982),
STIE Jakarta (1996),
STT NAS Yogyakarta (1997),
S2, STIM-J Jakarta (2004)
Organisasi / Politik :
Kasie II Yon v Mahakarta ATN Yogyakarta (1972-1992),
Anggota Dewan Pembina FKPPI Lhokseumawe,
Ketum Batak Islam Cilacap tahun 1990,
Sekretaris Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia ORSAT Cilacap (1990),
Ketua Umum Batak Islam (1990-1992),
Ketum Alumni STTNAS Yogyakarta (1997),
Ketua Gerakan Penyelamat Bangsa (1999),
sekretarisi Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat,
Penasehat Generasi Muda Partai Demokrat (2004),
Wakil Sekretaris Jendral DPP Partai Demokrat (2001 -2005),
Anggota DPR RI (2004),
Anggota DPR RI Komisi VII (2009)
Karir :
Vice President PT. Timas Suplindo (Jkt),
Managing Director PT. Delta Matra Teknik,
Managing Director PT. Mahkota Agung Pratama,
Komisaris PT. Browindo Binanusa (Jkt),
Direktur Operasi PT. Andaru Puspita (Indramayu),
Site Manager, General Manager - PT. Teras Teknik Perdana Jakarta
Kasus :
Pada hari Kamis (23/1/2014) Sutan Bhatoegana memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepadanya sebagaimana dikatakan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
14 Mei 2014, Sutan secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Politisi Partai Demokrat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) di Kementerian ESDM.