Dendy Prasetya

Nama Lengkap: Dendy Prasetya Zulkarnaen Putra

Tempat/Tgl, Lahir: -

Agama: Islam

Tempat Tinggal: Jl. Kasuari IV, Kelurahan Jati Cempaka Bekasi, Jawa Barat.

Pendidikan: -

Organisasi/Politik: -

Karir/Pekerjaan:
Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia
Direktur Utama PT Adhi Aksara Abadi Indonesia



Kasus:
Zulkarnaen Djabar selaku anggota dewan dan Dendy Prasetya menerima komitmen fee sebesar total Rp 14,390 miliar melalui rekening PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara (PJAN) dari Abdul Kadir Alaydrus. Sebab, mengintervensi pelaksanaan tiga proyek pengadaan, yaitu proyek penggandaan Al Quran tahun 2011, 2012 dan proyek pengadaan laboratorium komputer di Mts tahun 2011.

Vonis:
Jakarta, Kamis (30/5/2013), Dendy Prasetya divonis penjara selama 8 tahun dan denda Rp 300 juta subsider satu bulan penjara.
Ketua Majelis Hakim Afiantara dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan, Dendy Prasetya secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 juncto Pasal 65 Ayat 1 Ke-1 KUHP.

Zulkarnaen selaku anggota dewan dan Dendy Prasetya menerima komitmen fee sebesar total Rp 14,390 miliar melalui rekening PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara (PJAN) dari Abdul Kadir Alaydrus. Sebab, mengintervensi pelaksanaan tiga proyek pengadaan, yaitu proyek penggandaan Al Quran tahun 2011, 2012 dan proyek pengadaan laboratorium komputer di Mts tahun 2011.

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Museum Koruptor. Powered by Blogger.